Jenis Tes
Hasil Belajar
a.
Tes formatif
Tes formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan
belajar siswa selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feed back) bagi penyempurnaan program
belajar-mengajar, serta untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar-mengajar
menjadi lebih baik. Soal-soal tes formatif ada yang mudah dan ada pula yang
sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program
pengajaran yang akan dinilai. Tujuan utama tes formatif adalah
untuk memperbaiki proses belajar, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan anak. Tes formatif
sesungguhnya merupakan criterion-
referenced test. Tes formatif yang diberikan pada akhir satuan
pelajaran sesungguhnya bukan sebagai tes formatif lagi, sebab data-data
yang diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan tingkat
hasil belajar siswa. Tes tersebut lebih tepat disebut sebagai subtes sumatif.
Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar, maka maksud itu baru
terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya
b. Tes Sumatif
Tes sumatif diberikan saat satuan pengalaman belajar
dianggap telah selesai. Tes sumatif diberikan dengan maksud untuk menetapkan
apakah seorang siswa berhasil mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah
ditetapkan atau tidak. Tujuan tes sumatif adalah untuk menentukan angka
berdasarkan tingkatan hasil belajar siswa yang selanjutnya dipakai sebagai angka
rapor. Ujian akhir dan ulangan umum pada akhir caturwulan atau semester
termasuk ke dalam tes sumatif. Hasil tes sumatif jga dapat dimanfaatkan untuk
perbaikan proses pembelajaran. Tes sumatif termasuk norm-referenced test. Cakupan materinya lebih luas dan soal-soalnya
meliputi tingkat mudah, sedang, dan sulit.
c.
Tes Penempatan (placement test)
Pada umunya tes penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk
mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan- keterampilan yang
diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar dan sampai di mana peserta
didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sebagaimana yang
tercantum dalam Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) mereka. Dalam
hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan siswa
menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan siswa.
d. Tes Diagnostik
Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan
belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya.
Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan
merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan
difokuskan pada kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu
pelajaran dimulai. Tes diagnostik
diadakan untuk menjajaki
pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah
peserta didik sudah mempunyai pengetahuan
dan keterampilan tertentu yang
diperlukan untuk dapat mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik semacam itu
disebut juga test of entering behavior.
loading...