PROSEDUR EVALUASI PEMBELAJARAN
Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok
yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi, yaitu :
A.
Membuat perencanaan :
1. Menyusun Kisi-kisi
2.
Uji-coba
B. Pengumpulan data
C.
Pengolahan data
D.
Penafsiran data
E. Laporan
A. Membuat Perencanaan Evaluasi
Perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas
dan spesifik, sehingga perencanaan tersebut betul-betul menjadi petunjuk dan
acuan dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya. Melalui perencanaan
evaluasi, guru dapat menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) yang akan dicapai, dapat mempersiapkan
pengumpulan informasi yang dibutuhkan dan dapat menggunakan waktu-waktu yang
tepat.
1. Menyusun Kisi-kisi (Layout/Blue-Print/Table
of Specification)
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi tes yang
akan diujikan betul- betul representatif terhadap materi pelajaran yang sudah
diberikan kepada peserta didik. Jika
materi tes tidak relevan dengan materi pelajaran yang
telah diberikan, maka akan
berakibat hasil tes itu kurang baik. Untuk melihat apakah materi tes
relevan dengan materi pelajaran atau
apakah materi tes terlalu banyak atau tidak, kita harus menyusun
kisi-kisi. Kisi-kisi adalah suatu format yang berisi komponen
identitas dan komponen matriks untuk memetakan soal dari berbagai topik/
satuan bahasan sesuai dengan kompetensi dasarnya masing-masing. Fungsi adalah
sebagai pedoman bagi guru untuk membuat soal menjadi tes. Adapun syarat-syarat kisi-kisi yang baik adalah :
a.
Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan.
b. Komponen-komponennya rinci,
jelas, dan mudah dipahami.
c. Soal-soalnya
dapat dibuat sesuai dengan indicator dan bentuk soal yang ditetapkan. Contoh
Kisi-kisi Soal :
Nama lembaga/sekolah :…………………… Program/Jurusan : ……………………
Mata Pelajaran : ……………………
Semester / Tahun : ……………………
Kurikulum Acuan : ……………………
Alokasi Waktu : ……………………
Jumlah Soal : ……………………
Standar Kompetensi : ……………………
Kompetensi Dasar
|
Materi (PB/SPB)
|
Indikator
|
Bentuk Soal *)
|
Nomor Urut Soal
|
|
|
|
|
|
*) Apabila bentuk soal yang digunakan hanya satu, sebaiknya dimasukkan ke
komponen identitas.
Untuk menyusun kisi-kisi ini, sebelumnya guru harus
mempelajari silabus mata pelajaran,
karena tidak mungkin kisi-kisi dibuat tanpa adanya silabus. Dalam silabus
biasanya sudah terdapat standar kompetensi, kompetensi dasar, dan urutan materi
yang telah disampaikan. Guru tinggal merumuskan indikator berdasarkan sub
topik/sub pokok bahasan. Indikator adalah rumusan pernyataan yang menggunakan kata kerja operasional sesuai
dengan materi yang akan diukur. Ciri-ciri
indikator adalah :
a.
Mengandung satu kata kerja operasional yang dapat
diukur (measurable)
dan dapat diamati (observable)
b.
Sesuai dengan materi yang hendak diukur.
c. Dapat
dibuatkan soalnya sesuai dengan bentuk yang telah ditetapkan. Contoh :
a.
Menjelaskan peranan orang tua dalam keluarga.
b.
Menyebutkan lima faktor yang mempengaruhi pendidikan dalam keluarga.
c.
Membedakan antara halal dan haram.
Untuk itu, guru harus memperhatikan domain/matra yang
akan diukur dan jenjang kemampuannya, seperti : recall, konperhensi, dan
aplikasi. Kemampuan recall berkenaan
dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip.
Sedangkan kemampuan konperhensi berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara
lain : menjelaskan /
menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel,
dll), mentransferkan pernyataan dari suatu bentuk ke dalam suatu bentuk
yang lain, misalnya dari pernyataan verbal ke dalam bentuk rumus, memperkirakan
akibat atau konsekwensi dari suatu situasi. Kemampuan aplikasi meliputi
kemampuan- kemampuan antara lain : menerapkan hukum-hukum, prinsip-prinsip atau
teori-teori dalam suasana yang sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat
grafik, diagram, dll, mendemontrasikan penggunaan suatu metode, prosedur, dll.
Setelah menyusun kisi-kisi, kemudian guru membuat soal
yang sesuai dengan kisi-kisi, menyusun lembar jawaban siswa, membuat kunci
jawaban, dan membuat pedoman pengolahan skor. Selanjutnya, melaksanakan uji-coba.
2. Uji Coba
Jika soal dan perangkatnya sudah disusun dengan baik,
maka perlu diujicobakan terlebih dahulu di lapangan.
Tujuannya untuk melihat soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan
dibuang sama sekali. Soal yang baik
adalah soal yang sudah mengalami beberpa kali uji coba dan revisi, yang
didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Hal ini dimaksudkan untuk
memperbaiki kelemahan- kelemahan setiap soal.
B. Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara
melaksanakan suatu evaluasi, baik
melalui tes (tertulis, lisan maupun perbuatan) maupun melalui nontes. Dalam pelaksanaan
tes lisan kita harus memperhatikan kondisi tempat tes diadakan. Tempat ini
harus terang dan enak dipandang serta tidak menakutkan, sehingga peserta didik
tidak takut dan gugup. Suasana tes harus kondusif agar peserta didik nyaman
mengerjakan tes. Dalam pelaksanaan tes
lisan, guru tidak boleh membentak dalam memberikan pertanyaan dan tidak boleh
memberikan kata-kata yang merupakan
kunci jawaban.
Dalam melaksanakan tes tertulis juga harus kondusif,
sehingga gangguan dari luar dapat dihindari dan suasana tes dapat lebih tertib.
Untuk itu, perlu disusun tata tertib pelaksanaan tes, waktu, tempat duduk,
pengawas, maupun bidang studi yang disajikan. Sebaiknya, soal dibagikan secara
terbalik agar peserta didik tidak ada yang lebih dahulu membaca. Ketentuan-ketentuan
di atas tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tes perbuatan, hanya dalam tes
perbuatan terkadang diperlukan alat bantu khusus, misalnya untuk lompat jauh
dibutuhkan meteran, untuk tes renang
dibutuhkan kolam renang. Pelaksanaan tes
perbuatan membutuhkan tempat terbuka
dan suasana yang bebas.
Jika semua data sudah dikumpulkan, data itu perlu kita
seleksi dengan teliti, sehingga kita dapat memperoleh data-data yang baik dan
benar. Bila data yang terkumpul tidak diseleksi lagi, maka ada kemungkinan data
itu tidak relevan dengan tujuan yang kita maksudkan, bahkan mungkin pula
bertentangan, sehingga mengakibatkan kekaburan atau kurang jelas.
C. Pengolahan Data
Setelah semua data kita kumpulkan, baik data itu dari
kita langsung yang mengadakan kegiatan evaluasi maupun dari orang lain yang
mengevaluasi orang yang kita maksud, data tersebut harus diolah. Mengolah data
berarti ingin memberikan nilai dan makna kepada testi
mengenai kualitas hasil pekerjaannya. Misalnya, jika seorang murid mendapat
nilai 65, kita belum dapat memberikan keputusan tentang murid itu, apakah yang termasuk cerdas atau kurang
apalagi memberikan keputusan
mengenai aspek keseluruhan kepribadian murid. Dalam pengolahan data
biasanya sering digunakan analisis statistik, terutama jika bertemu dengan data
kuantitatif, yaitu data-data yang
berbentuk angka-angka.
D.Penafsiran
Hasil Evaluasi
Jika data hasil evaluasi sudah diolah dengan
aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu,
sehingga memberikan makna. Memberikan penafsiran (interpretation) maksudnya adalah membuat pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan
data. Penafsiran terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria
tertentu yang disebut norma. Norma dapat ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum
kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat
pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan
evaluasi. Sebaliknya, bila penafsiran data itu tidak berdasarkan kriteria atau
norma tertentu hanya berdasarkan pertimbangan pribadi dan kemanusiaan, maka
termasuk kesalahan yang besar. Putusan ini tidak objektif dan merugikan semua pihak.
Ada dua jenis penafsiran data, yatu penafsiran
kelompok dan penafsiran individual. Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang
dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil
evaluasi, antara lain prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok
terhadap guru dan materi pelajaran yang
diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai
persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat
tertentu pada suatu kelompok dan untuk
mengadakan perbandingan antar kelompok.
Sedangkan penafsiran individual adalah penafsiran yang
hanya tertuju kepada individu saja. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan
penyuluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk melihat
tingkat kesiapan anak (readiness),
pertumbuhan dan kemajuan, serta kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dalam mengadakan penafsiran data, baik secara kelompok
maupun individual, guru harus
menggunakan norma-norma yang standar, sehingga data yang diperoleh dapat
dibandingkan dengan norma-norma tersebut. Berdasarkan norma ini kita dapat
menafsirkan bahwa peserta didik mencapai tarap kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau
tidak, ada kesulitan atau tidak. Jika
ingin
menggambarkan pertumbuhan anak, penyebaran skor, dan perbandingan antar
kelompok, maka kita perlu menggunakan garis (kurva), grafik, atau dalam
beberapa hal diperlukan profil, dan
bukan dengan daftar angka-angka. Daftar angka-angka biasanya digunakan untuk
melukiskan posisi atau kedudukan anak.
E. L a p o r a n
Semua kegiatan dan hasil evaluasi harus dilaporkan
kepada berbagai pihak yang
berkepentingan, seperti pimpinan/kepala sekolah, pemerintah, dan peserta didik
itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang dicapai peserta didik dapat
diketahui oleh berbagai pihak dan dapat menentukan langkah selanjutnya. Di
samping itu, laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar ia
mengetahui kemampuan yang dimilikinya,
dan atas dasar itu ia menentukan kemana arah yang harus ditempuhnya serta apa
yang harus dilakukannya.
loading...