PROSEDUR EVALUASI PEMBELAJARAN

PROSEDUR  EVALUASI PEMBELAJARAN

PROSEDUR  EVALUASI PEMBELAJARAN

Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi, yaitu :
A.    Membuat perencanaan :
1.  Menyusun Kisi-kisi
2.  Uji-coba
B.     Pengumpulan data
C.     Pengolahan data
D.    Penafsiran data
E.     Laporan
A.  Membuat Perencanaan Evaluasi
Perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, sehingga perencanaan tersebut betul-betul menjadi petunjuk dan acuan dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya. Melalui perencanaan evaluasi, guru dapat menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan informasi yang dibutuhkan dan dapat menggunakan waktu-waktu yang tepat.

1.  Menyusun  Kisi-kisi  (Layout/Blue-Print/Table of Specification)
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi tes yang akan diujikan betul- betul representatif terhadap materi pelajaran yang sudah diberikan kepada  peserta didik. Jika materi tes tidak relevan dengan materi pelajaran  yang  telah  diberikan, maka akan berakibat hasil tes itu kurang baik. Untuk melihat apakah materi  tes  relevan dengan materi pelajaran atau apakah materi tes terlalu banyak atau tidak, kita harus menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi adalah suatu format yang berisi  komponen  identitas dan komponen matriks untuk memetakan soal dari berbagai topik/ satuan bahasan sesuai dengan kompetensi dasarnya masing-masing. Fungsi adalah sebagai pedoman bagi guru untuk membuat soal menjadi tes. Adapun syarat-syarat kisi-kisi yang baik adalah :

a.  Mewakili isi kurikulum yang akan  diujikan.
b.  Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah  dipahami.
c.  Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indicator dan bentuk soal yang ditetapkan. Contoh Kisi-kisi Soal :
Nama lembaga/sekolah           :…………………… Program/Jurusan                     : ……………………
Mata Pelajaran                        : ……………………
Semester / Tahun                    : ……………………
Kurikulum Acuan                   : ……………………
Alokasi Waktu                        : ……………………
Jumlah Soal                            : …………………… Standar Kompetensi : ……………………
Kompetensi Dasar
Materi (PB/SPB)
Indikator
Bentuk Soal *)
Nomor Urut Soal






*) Apabila bentuk soal yang digunakan hanya satu, sebaiknya dimasukkan ke komponen identitas.
Untuk menyusun kisi-kisi ini, sebelumnya guru harus mempelajari  silabus mata pelajaran, karena tidak mungkin kisi-kisi dibuat tanpa adanya silabus. Dalam silabus biasanya sudah terdapat standar kompetensi, kompetensi dasar, dan urutan materi yang telah disampaikan. Guru tinggal merumuskan indikator berdasarkan sub topik/sub pokok bahasan. Indikator adalah rumusan pernyataan yang  menggunakan kata kerja operasional sesuai dengan materi yang akan diukur. Ciri-ciri  indikator  adalah :
a.  Mengandung satu  kata kerja  operasional yang  dapat  diukur   (measurable)
dan dapat diamati (observable)
b.  Sesuai dengan materi yang hendak diukur.
c.  Dapat dibuatkan soalnya sesuai dengan bentuk yang telah ditetapkan. Contoh :
a.  Menjelaskan peranan orang tua dalam  keluarga.
b.  Menyebutkan lima faktor yang mempengaruhi pendidikan dalam  keluarga.
c.  Membedakan antara halal dan haram.
Untuk itu, guru harus memperhatikan domain/matra yang akan diukur dan jenjang kemampuannya, seperti : recall, konperhensi, dan  aplikasi.  Kemampuan  recall berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi,  fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip. Sedangkan kemampuan konperhensi berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain :  menjelaskan  /  menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dll), mentransferkan pernyataan dari suatu bentuk ke dalam suatu bentuk yang lain, misalnya dari pernyataan verbal ke dalam bentuk rumus, memperkirakan akibat atau konsekwensi dari suatu situasi. Kemampuan aplikasi meliputi kemampuan- kemampuan antara lain : menerapkan hukum-hukum, prinsip-prinsip atau teori-teori dalam suasana yang sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat grafik, diagram, dll, mendemontrasikan penggunaan suatu metode, prosedur,  dll.
Setelah menyusun kisi-kisi, kemudian guru membuat soal yang sesuai dengan kisi-kisi, menyusun lembar jawaban siswa, membuat kunci jawaban, dan membuat pedoman pengolahan skor. Selanjutnya, melaksanakan  uji-coba.

2.  Uji Coba
Jika soal dan perangkatnya sudah disusun dengan baik, maka perlu diujicobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk melihat soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali. Soal  yang  baik  adalah soal yang sudah mengalami beberpa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Hal ini dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan- kelemahan setiap soal. 

B.     Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu  evaluasi, baik melalui tes (tertulis, lisan maupun perbuatan) maupun melalui nontes. Dalam pelaksanaan tes lisan kita harus memperhatikan kondisi tempat tes diadakan. Tempat ini harus terang dan enak dipandang serta tidak menakutkan, sehingga peserta didik tidak takut dan gugup. Suasana tes harus kondusif agar peserta didik nyaman mengerjakan tes. Dalam pelaksanaan tes lisan, guru tidak boleh membentak dalam memberikan pertanyaan dan tidak boleh memberikan kata-kata  yang  merupakan  kunci jawaban.
Dalam melaksanakan tes tertulis juga harus kondusif, sehingga gangguan dari luar dapat dihindari dan suasana tes dapat lebih tertib. Untuk itu, perlu disusun tata tertib pelaksanaan tes, waktu, tempat duduk, pengawas, maupun bidang studi yang disajikan. Sebaiknya, soal dibagikan secara terbalik agar peserta didik tidak ada yang lebih dahulu membaca. Ketentuan-ketentuan di atas tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tes perbuatan, hanya dalam tes perbuatan terkadang diperlukan alat bantu khusus, misalnya untuk lompat jauh dibutuhkan meteran, untuk  tes  renang  dibutuhkan kolam renang. Pelaksanaan tes perbuatan membutuhkan tempat terbuka  dan suasana yang bebas.
Jika semua data sudah dikumpulkan, data itu perlu kita seleksi dengan teliti, sehingga kita dapat memperoleh data-data yang baik dan benar. Bila data yang terkumpul tidak diseleksi lagi, maka ada kemungkinan data itu tidak relevan dengan tujuan yang kita maksudkan, bahkan mungkin pula bertentangan, sehingga mengakibatkan kekaburan atau  kurang jelas.

C.     Pengolahan Data
Setelah semua data kita kumpulkan, baik data itu dari kita langsung yang mengadakan kegiatan evaluasi maupun dari orang lain yang mengevaluasi orang yang kita maksud, data tersebut harus diolah. Mengolah  data  berarti  ingin  memberikan nilai dan makna kepada testi mengenai kualitas hasil pekerjaannya. Misalnya, jika seorang murid mendapat nilai 65, kita belum dapat memberikan keputusan tentang murid  itu, apakah yang termasuk cerdas atau kurang apalagi    memberikan  keputusan
mengenai aspek keseluruhan kepribadian murid. Dalam pengolahan data biasanya sering digunakan analisis statistik, terutama jika bertemu dengan  data  kuantitatif,  yaitu data-data yang berbentuk  angka-angka.

D.Penafsiran Hasil Evaluasi
Jika data hasil evaluasi sudah diolah dengan aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu, sehingga memberikan makna. Memberikan penafsiran (interpretation) maksudnya adalah membuat pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Penafsiran terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Norma dapat ditetapkan terlebih  dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat  pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya, bila penafsiran data itu tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu hanya berdasarkan pertimbangan pribadi dan kemanusiaan, maka termasuk kesalahan yang besar. Putusan ini tidak objektif dan merugikan semua  pihak.
Ada dua jenis penafsiran data, yatu penafsiran kelompok dan penafsiran individual. Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, antara lain prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran  yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu  pada suatu kelompok dan untuk mengadakan perbandingan antar  kelompok.
Sedangkan penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya tertuju kepada individu saja. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan anak (readiness), pertumbuhan dan kemajuan, serta kesulitan-kesulitan yang  dihadapinya.
Dalam mengadakan penafsiran data, baik secara  kelompok  maupun  individual, guru harus menggunakan norma-norma yang standar, sehingga data yang diperoleh dapat dibandingkan dengan norma-norma tersebut. Berdasarkan norma ini kita dapat menafsirkan bahwa peserta didik mencapai tarap kesiapan yang memadai atau  tidak, ada kemajuan yang berarti  atau  tidak, ada kesulitan  atau  tidak. Jika ingin
menggambarkan pertumbuhan anak, penyebaran skor, dan perbandingan antar kelompok, maka kita perlu menggunakan garis (kurva), grafik, atau dalam beberapa  hal diperlukan profil, dan bukan dengan daftar angka-angka. Daftar angka-angka biasanya digunakan untuk melukiskan posisi atau kedudukan  anak.

E.   L a p o r a  n

Semua kegiatan dan hasil evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak  yang berkepentingan, seperti pimpinan/kepala sekolah, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang dicapai peserta didik dapat diketahui oleh berbagai pihak dan dapat menentukan langkah selanjutnya. Di samping itu, laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar ia mengetahui  kemampuan yang dimilikinya, dan atas dasar itu ia menentukan kemana arah yang harus ditempuhnya serta apa yang harus  dilakukannya.
loading...

Postingan terkait: